Buser.co.id
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Buser.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Bisnis

    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan KL Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi

    Habibi Kurniawan by Habibi Kurniawan
    August 8, 2025
    in Bisnis
    0
    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan KL Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kebijakan terbaru di bidang investasi di Indonesia memberikan harapan baru bagi pelaku usaha dan investor. Dengan adanya peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

    Pentingnya penyederhanaan proses perizinan menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri. Kewenangan yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengatasi berbagai hambatan dalam proses perizinan.

    Di dalam PP ini, BKPM diberikan hak untuk mengambil alih proses penerbitan izin usaha dari kementerian atau lembaga lain jika batas waktu yang ditentukan tidak terpenuhi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses yang sering kali terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

    Keunggulan Peraturan Baru dalam Penyederhanaan Proses Perizinan

    Salah satu keuntungan dari penerapan PP 28 Tahun 2025 adalah adanya mekanisme fiktif positif. Jika batas waktu yang ditentukan dalam sistem perizinan telah lewat tanpa ada tanggapan dari kementerian terkait, BKPM dapat menerbitkan izin secara otomatis.

    Ini tentunya menjadi terobosan penting yang memberikan kepastian waktu bagi investor. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak investor yang mengeluhkan ketidakpastian waktu dalam mendapatkan izin usaha, dan reformasi ini menjadi angin segar bagi mereka.

    Menteri Investasi mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kementerian tentang batas waktu perizinan, namun seringkali tidak terpenuhi. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan hal tersebut tidak terulang lagi dan investor bisa lebih percaya diri.

    Penerimaan Positif dari Kalangan Investor dan Mitra Internasional

    Penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 disambut baik oleh kalangan investor, baik domestik maupun asing. Banyak dari mereka yang memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap rumit.

    Investor asing juga menjadikan regulasi ini sebagai indikator positif dalam membuat keputusan untuk berinvestasi di Indonesia. Serangkaian pertemuan dengan mitra internasional, termasuk ASEAN Business Council dan EuroCham, menunjukkan dukungan terhadap reformasi kebijakan ini.

    Kepastian waktu pengerjaan perizinan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh investor. Dengan adanya dukungan dari mitra internasional, pemerintah semakin optimis akan pertumbuhan investasi di masa depan.

    Inovasi dalam Sistem Perizinan Elektronik

    Salah satu aspek penting dari PP 28 Tahun 2025 adalah integrasi seluruh proses perizinan secara elektronik melalui sistem OSS (Online Single Submission). Ini merupakan langkah maju dalam penggunaan teknologi untuk mengurangi birokrasi yang menghambat investasi.

    Dengan sistem OSS, semua proses perizinan menjadi lebih transparan dan terukur. Investor dapat mengajukan dan melacak status permohonan izin mereka secara daring, yang tentunya memudahkan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

    Penerapan sistem OSS juga menjadi langkah strategis dalam menuju pemerintahan yang lebih efisien. Diharapkan dengan sistem ini, rasio pengawasan dan akuntabilitas dapat meningkat, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

    Tags: BKPMDapatInvestasiIzinKewenanganLainMenerbitkanMengambiluntuk
    Previous Post

    Curhat Mas-Mas Performatif Hanya Menjadi Diri Sendiri

    Next Post

    Prabowo Memilih Jalan Damai dengan Malaysia Terkait Ambalat

    Habibi Kurniawan

    Habibi Kurniawan

    Next Post
    Prabowo Memilih Jalan Damai dengan Malaysia Terkait Ambalat

    Prabowo Memilih Jalan Damai dengan Malaysia Terkait Ambalat

    Stay Connected test

    • 23.9k Followers
    • 99 Subscribers
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    July 31, 2025
    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    August 14, 2025
    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    August 5, 2025
    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    August 4, 2025
    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    0
    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    0
    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    0
    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    0
    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Berita Terkini

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Buser.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470) +62812 6888 0169 [email protected]

    Follow Us

    Kategori

    Recent Posts

    • Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI
    • BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan
    • Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025
    • Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat
    • Akhir Pekan Ini Hadirkan Sederet Acara Spesial Kemerdekaan di TRANS7

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Berita
      • Bisnis
      • Bola
      • Entertainment
      • Health
      • Lifestyle
      • Otomotif
      • Properti
      • Tekno
      • Travel

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.