Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia yang mengungkapkan kesulitan dalam menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Masalah ini mencuat setelah adanya mutasi yang terjadi pada dr. Piprim Basarah Yanuarso, yang kini bertugas di RSUP Fatmawati Jakarta.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, dr. Aji Muhawarman, mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam penjelasannya, dr. Aji juga menekankan pentingnya fleksibilitas tugas bagi para tenaga medis.
“Seorang dokter sebagai Aparatur Sipil Negara harus siap ditugaskan di mana pun,” ujarnya menanggapi situasi tersebut.
Dampak Mutasi terhadap Layanan Kesehatan Anak
Mutasi dr. Piprim ke RSUP Fatmawati memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan medis maupun masyarakat. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pasien yang sebelumnya dirawat oleh dr. Piprim masih bisa mendapatkan layanan tersebut di rumah sakit barunya.
Selain itu, akses terhadap berbagai jalur pembiayaan tetap tersedia bagi pasien, termasuk opsi mandiri dan asuransi swasta. Ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran pasien yang kehilangan akses ke dokter yang telah mengurus mereka.
“Pembiayaan untuk semua pelayanan kesehatan, termasuk yang melibatkan BPJS, akan tetap tersedia,” lanjut dr. Aji. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa terputus dari layanan kesehatan yang sudah mereka terima sebelumnya.
Kesiapan RSUP Fatmawati dalam Menyambut Pasien
RSUP Fatmawati melakukan langkah-langkah persiapan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga pasca mutasi dr. Piprim. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa tenaga medis dan subspesialis, terutama dalam bidang kardiologi anak, tetap akan tersedia.
“Masyarakat jangan khawatir, karena proses manajemen talenta yang berlangsung tidak akan mengurangi akses pelayanan kepada pasien,” jelas pihak RSUP Fatmawati. Ini menjadi jaminan bagi orang tua yang memiliki anak dengan penyakit jantung bawaan untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Lebih jauh, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan di semua bidang demi kepuasan pasien. Dengan adanya dr. Piprim di RSUP Fatmawati, pasien memiliki lebih banyak alternatif untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Reaksi dan Permintaan Maaf dari dr. Piprim
Di tengah situasi ini, dr. Piprim mengeluarkan pernyataan melalui media sosial, meminta maaf kepada pasien yang terkena dampak mutasinya. Ia menjelaskan bahwa mulai saat ini, dirinya tidak dapat menangani pasien anak BPJS di RSCM, dan menyarankan mereka untuk berobat di poli swasta.
“Biaya pemeriksaan bagi pasien yang ingin berobat kini harus ditanggung sendiri dan bisa mencapai sekitar Rp4 juta,” tambahnya. Pengumuman ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua yang telah bergantung pada layanan BPJS sebelumnya.
Dengan situasi baru ini, dr. Piprim berharap para orang tua bisa memahami bahwa keputusan ini diambil demi efisiensi dan pengembangan layanan kesehatan yang lebih baik. Permintaan maaf ini menunjukkan kepedulian terhadap pasien dan komitmennya untuk terus memberikan layanan meskipun tidak lagi di RSCM.