Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Diskusi ini berfokus pada sejumlah isu krusial, termasuk aksi demonstrasi dan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sedang hangat diperbincangkan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa tokoh penting seperti Said Iqbal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Andi Gani Nena Wea dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Mereka mengemukakan aspirasi buruh terkait kestabilan politik dan perekonomian nasional serta seruan untuk dukungan terhadap demonstrasi yang damai.
Andi Gani menekankan pentingnya mengusulkan aturan yang dapat memberikan efek jera terhadap korupsi. Selain itu, mereka juga meminta agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas untuk melindungi kepentingan buruh di tengah konstelasi yang menantang.
Pentingnya Dukungan Terhadap Aspirasi Buruh
Pertemuan ini bukan hanya sekadar ajang komunikasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan harapan dan ketidakpuasan. Konfederasi serikat pekerja menganggap pertemuan ini sebagai langkah positif, di mana suara mereka didengar langsung oleh Presiden. Hal ini menunjukkan keinginan pemerintah untuk memperhatikan isu-isu yang dihadapi buruh saat ini.
Dalam suasana dialogis, Said Iqbal menjelaskan bahwa buruh sangat memerlukan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Dia menekankan bahwa demonstrasi merupakan bagian penting dari kebebasan berpendapat dan meminta agar jangan sampai ada pengekangan yang berdampak pada aspirasi kolektif buruh.
Selain itu, para pemimpin serikat pekerja tidak hanya fokus pada isu RUU Perampasan Aset. Mereka juga menyoroti kondisi pasar kerja yang semakin menantang, terutama dalam menghadapi PHK massal dan praktik outsourcing yang dianggap merugikan.
Desakan Agar RUU Perampasan Aset Segera Direspons
Said Iqbal menegaskan urgensi RUU Perampasan Aset yang sudah lama ditunggu-tunggu. Menurutnya, pembahasan dan pengesahan undang-undang ini merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan. Dia berharap Presiden dapat mendorong DPR untuk lebih cepat menyikapi RUU ini.
Selama diskusi, Said juga menyerukan perlunya kehadiran partai politik untuk mendukung pembahasan undang-undang yang menguntungkan masyarakat luas. Kesepakatan dari berbagai pihak menjadi kunci untuk mempercepat proses legislasi yang sangat dibutuhkan saat ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang turut hadir dalam pertemuan meningkatkan ekspektasi buruh terhadap perkembangan legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa suara buruh kini mendapatkan perhatian serius dari lembaga legislatif dan eksekutif di Indonesia.
Perubahan dalam Sistem Ketenagakerjaan yang Diharapkan
Selain membahas RUU Perampasan Aset, pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga menjadi fokus utama. Buruh berharap agar RUU ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Hal ini sangat diperlukan agar ada kepastian hukum bagi buruh saat menjalankan aktivitasnya.
Said Iqbal mengusulkan peninjauan kembali beberapa peraturan yang dianggap membebani buruh, seperti pajak THR dan pajak pesangon. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Selain peraturan perpajakan, perubahan batas pendapatan tidak kena pajak juga menjadi point penting dalam pembahasan. Usulan menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta disampaikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Membangun Dialog yang Konstruktif Antara Pemerintah dan Buruh
Dalam pertemuan tersebut, terlihat upaya nyata untuk membangun dialog konstruktif antara pemerintah dan serikat pekerja. Kesediaan Presiden untuk mendengarkan aspirasi buruh merupakan indikator positif bagi masa depan hubungan industrial di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi para pekerja.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kebijakan yang lebih berpihak pada buruh dan mendorong terciptanya suasana kerja yang lebih kondusif. Adanya dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan itu semua.
Secara keseluruhan, kehadiran pimpinan serikat pekerja dalam forum ini menggambarkan komitmen untuk mewujudkan kemitraan antara pemerintah dan buruh. Dialog yang terbuka ini dapat menjadi titik awal untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi di lapangan.