Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapan positif terhadap keputusan pemerintah yang memastikan tidak ada tambahan pajak atau peningkatan tarif pajak pada tahun 2026. Menurut mereka, keputusan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha di negara ini.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menekankan bahwa langkah pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki mekanisme pemungutan pajak lebih bijaksana dibanding menambah beban pajak baru yang bisa menyusahkan masyarakat dan dunia usaha.
Dukungan untuk pengembangan kebijakan perpajakan merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Shinta juga menegaskan pentingnya memperluas basis pajak tanpa menambah beban yang sudah ada.
Pentingnya Kepastian Kebijakan Perpajakan bagi Pengusaha
Kepastian dalam kebijakan perpajakan menjadi faktor utama bagi pebisnis dalam merencanakan masa depan usaha mereka. Setiap perubahan yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak negatif terhadap investasi dan pengembangan usaha.
Shinta menyoroti bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas administrasi pajak dan layanan kepada wajib pajak harus diprioritaskan. Langkah ini dianggap lebih efisien daripada mengandalkan pajak baru untuk meningkatkan pemasukan negara.
Sektor industri padat karya seperti makanan dan minuman sedang menghadapi tantangan yang cukup besar. Oleh karena itu, kebijakan terkait pajak dan cukai perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi oleh industri tersebut.
Strategi untuk Memperkuat Ketahanan Usaha
Apindo juga mengusulkan berbagai insentif untuk mendukung keberlanjutan usaha. Di antaranya, mereka merekomendasikan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta skema diskon listrik untuk usaha kecil dan menengah.
Diskusi mengenai penurunan harga gas industri juga penting untuk menarik lebih banyak investasi. Hal ini tentu saja akan berdampak positif pada daya saing dan keberlanjutan usaha.
Insentif energi terbarukan dan dukungan pembiayaan kredit merupakan langkah lain yang diusulkan untuk memperkuat ketahanan usaha di tengah berbagai tantangan bisnis. Keberadaan program ini dapat membantu usaha untuk bertahan dan berkembang di masa depan.
Menjaga Daya Saing di Pasar Global
Daya saing usaha lokal harus tetap dijaga agar tidak tergerus oleh pasar global. Apindo khawatir, jika kebijakan pajak baru diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil, maka daya saing industri bisa menurun.
Shinta menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap industri. Pelaku usaha perlu mendapatkan dukungan untuk menjaga rentabilitas mereka.
Dalam konteks ini, keberlanjutan kesempatan kerja menjadi sangat penting. Kebijakan yang tidak matang bisa berisiko menurunkan jumlah lapangan kerja yang ada saat ini, yang akan berdampak signifikan pada perekonomian lokal.
Akhirnya, keseimbangan antara penerimaan pajak dan beban yang ditanggung oleh masyarakat harus diutamakan. Pendekatan yang komprehensif dan inklusif dalam merumuskan kebijakan perpajakan di masa mendatang sangatlah diperlukan agar semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, dapat merasakan manfaatnya.
Dengan demikian, Apindo berharap pemerintah dapat mendengarkan masukan dan aspirasi dari dunia usaha dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya terukur dari angka, tetapi juga dari kenyataan di lapangan menjadi tantangan tersendiri.