Kecelakaan bus yang melibatkan rombongan karyawan sebuah rumah sakit di lereng Gunung Bromo, Jawa Timur, menyoroti pentingnya keselamatan penumpang dalam transportasi umum. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 September, menjadi pengingat bahwa penggunaan sabuk pengaman sangat diperlukan untuk mencegah cidera fatal saat kecelakaan.
Pola keselamatan di jalan raya sering kali terabaikan, padahal setiap tahun terdapat banyak kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa. Dalam insiden ini, dari 52 penumpang bus, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, dan hal ini memicu kritik pada kebijakan keselamatan angkutan umum.
Saat bus tersebut dalam perjalanan, kendaraan mengalami masalah pada sistem rem, menyebabkan bus menabrak pembatas jalan dan kendaraan lain. Kecelakaan ini meminta perhatian pemerintah untuk lebih serius dalam menegakkan aturan mengenai penggunaan sabuk pengaman pada bus umum.
Penggunaan Sabuk Pengaman: Sebuah Kewajiban yang Diabaikan
Sabuk pengaman seharusnya menjadi perlengkapan standar pada setiap bus. Namun, pemahaman akan pentingnya penggunaan sabuk pengaman masih rendah di kalangan penumpang, yang bisa berakibat fatal dalam banyak kasus.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia, menegaskan pentingnya sosialisasi mengenai kewajiban ini. Masyarakat perlu diinformasikan betapa signifikan sabuk pengaman dalam mengurangi risiko kecelakaan.
Tanpa adanya penerapan yang konsisten, kecelakaan di jalan raya akan terus terjadi. Oleh karena itu, upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran ini harus lebih diintensifkan, baik di pendidikan maupun melalui berbagai kampanye keselamatan jalan raya.
Pemerintah Perlu Bertindak Tegas dan menunjukkan Komitmen
Dukungan anggaran dari pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bus angkutan umum. Djoko juga mengingatkan bahwa tanpa adanya anggaran yang memadai, pengawasan di lapangan akan jauh dari efektif.
Penting bagi Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa setiap bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, termasuk fitur sabuk pengaman. Kecelakaan tragis ini menjadi pengingat bahwa keselamatan seharusnya merupakan prioritas utama.
Penerapan regulasi yang ketat juga dapat membantu menekan angka kecelakaan. Misalnya, melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraan untuk memastikan semua fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik.
Regulasi Terkait Sabuk Pengaman pada Bus Angkutan Umum
Peraturan yang mengatur penggunaan sabuk pengaman sebenarnya sudah ada, namun implementasinya seringkali kurang diperhatikan. Kementerian Perhubungan telah menetapkan bahwa setiap bus yang beroperasi harus dilengkapi dengan sabuk pengaman yang berfungsi.
Setiap bus harus menyediakan sabuk pengaman untuk setiap tempat duduk. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan penumpang, yang tidak jarang terlempar dari kursi saat terjadi kecelakaan.
Pemeriksaan berkala terhadap kondisi kendaraan juga menjadi hal yang utama, di mana petugas harus memastikan bahwa sabuk pengaman terpasang dan berfungsi dengan baik. Dengan cara ini, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalisir.