Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menggugah perhatian publik dengan pernyataannya tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus ditingkatkan. Ia menilai bahwa dana CSR yang ada saat ini masih sangat minim, sehingga memerlukan pengembangan yang signifikan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Cak Imin mengemukakan bahwa jumlah dana CSR yang saat ini hanya mencapai Rp500 miliar per tahun, dirasa belum memadai untuk menciptakan dampak yang besar. Ia pun berambisi untuk meningkatkan dana ini hingga mencapai Rp1 triliun sampai Rp2 triliun per tahun demi memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif di Tanah Air.
Pernyataan ini disampaikan oleh Cak Imin saat berkunjung ke Semarang, Jawa Tengah. Ia menekankan perlunya kerjasama antara BUMN dan pelaku usaha UMKM untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.
Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi Melalui CSR
Dalam pandangannya, dana CSR BUMN harus dikelola secara lebih optimal untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Cak Imin menilai bahwa Rp500 miliar terlalu sedikit dibandingkan potensi yang bisa dicapai.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara BUMN dan UMKM dapat menciptakan inovasi dan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan dana CSR bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berpengaruh besar pada perkembangan ekonomi lokal.
Dengan penguatan dana CSR, diharapkan akan lahir lebih banyak program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Regulasi yang Mendukung Pertumbuhan UMKM
Cak Imin juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi yang melindungi pelaku UMKM di Indonesia. Dia menganggap bahwa aturan yang berpihak akan memudahkan UMKM dalam beroperasi dan berkembang.
Dalam diskusinya, Cak Imin menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan mencegah tindakan monopoli yang dapat merugikan pelaku usaha kecil. Menurutnya, sektor UMKM harus dijaga agar bisa bersaing dengan kekuatan yang lebih besar di pasar.
Regulasi yang ada harus diperbaharui agar mampu memberikan perlindungan yang lebih baik, menjamin hak-hak pelaku usaha kecil, dan memberikan insentif bagi mereka untuk berkembang dalam berbagai sektor industri.
Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Pembangunan
Cak Imin juga menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Dia melihat bahwa ekonomi kreatif dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dalam konteks ini, BUMN berperan vital dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui dana CSR. Pendanaan yang lebih besar dapat diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif dan berorientasi pada pasar.
Melalui upaya ini, diharapkan akan tumbuh berbagai komunitas kreatif yang akan meramaikan industri dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Dukungan terhadap ekonomi kreatif juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat kreativitas di Asia.














