Buser.co.id
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Buser.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, DPR Setuju

    Habibi Kurniawan by Habibi Kurniawan
    August 1, 2025
    in Berita
    0
    Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, DPR Setuju
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pada tanggal 31 Juli, disampaikan keputusan penting oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait permohonan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Keputusan ini diambil setelah berbagai diskusi dan pertimbangan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa semua fraksi sepakat terhadap usulan dari Presiden Prabowo Subianto. Kini, perhatian beralih kepada penerbitan Keputusan Presiden yang diperlukan untuk mengesahkan langkah tersebut.

    Pernyataan ini diungkapkan oleh Dasco dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung DPR. Situasi ini menarik perhatian karena menyentuh isu hukum yang sensitif dan dampaknya terhadap masyarakat.

    Memahami Proses Abolisi dan Amnesti di Indonesia

    Abolisi adalah suatu tindakan pembebasan dari proses hukum yang dilakukan oleh presiden. Dalam kasus ini, abolisi untuk Tom Lembong menghentikan semua langkah hukum yang sedang dihadapinya, memberikan keleluasaan bagi yang bersangkutan.

    Proses hukum yang biasa berjalan, seperti penyidikan atau penuntutan, akan terhenti dengan adanya abolisi. Ini menjadikan abolisi sebagai langkah yang cukup signifikan dalam konteks hukum pidana di Indonesia.

    Sementara itu, amnesti berbeda dari abolisi. Amnesti diberikan sebagai bentuk pengampunan kepada kelompok tertentu atas pelanggaran yang disebabkan oleh keadaan khusus, sering kali berkaitan dengan politik.

    Dampak Keputusan DPR terhadap Situasi Hukum dan Politik

    Keputusan DPR ini tentunya akan menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat. Ada yang mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari proses restorasi, tetapi ada juga yang mencermati potensi penyalahgunaan kekuasaan.

    Tentunya, situasi ini membuka ruang diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Harapan untuk tetap menjaga keadilan tetap menjadi perhatian publik, terlebih dalam konteks kasus-kasus sensitif.

    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengambilan keputusan. Apakah ini pertanda baik untuk kerjasama yang lebih lanjut, atau justru sebaliknya, akan terjawab seiring waktu.

    Implikasi Jangka Panjang bagi Sistem Hukum di Indonesia

    Keputusan yang diambil oleh DPR mengisyaratkan bahwa pengampunan hukum dapat menjadi alat yang digunakan untuk meredakan ketegangan politik. Namun, hal ini juga rawan disalahartikan jika tidak diimbangi dengan kejelasan regulasi yang kuat.

    Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis terhadap keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga negara. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan akan membangun kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga negara.

    Dalam jangka panjang, penerapan abolisi dan amnesti harus diatur secara jelas dalam kebijakan hukum yang ada. Ini bertujuan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sementara keadilan dapat ditegakkan di tengah masyarakat.

    Tags: AbolisiAmnestiBeridanDPRHastoLembongPrabowoSetujuTomuntuk
    Previous Post

    Jalan Stelvio, Trek Terbaik untuk Menaklukkan 48 Tikungan Sangat Tajam

    Next Post

    Strategi Airlangga untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2029

    Habibi Kurniawan

    Habibi Kurniawan

    Next Post
    Strategi Airlangga untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2029

    Strategi Airlangga untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2029

    Stay Connected test

    • 23.9k Followers
    • 99 Subscribers
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    July 31, 2025
    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    August 14, 2025
    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    August 5, 2025
    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    August 4, 2025
    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    0
    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    0
    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    0
    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    0
    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Berita Terkini

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Buser.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470) +62812 6888 0169 [email protected]

    Follow Us

    Kategori

    Recent Posts

    • Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI
    • BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan
    • Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025
    • Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat
    • Akhir Pekan Ini Hadirkan Sederet Acara Spesial Kemerdekaan di TRANS7

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Berita
      • Bisnis
      • Bola
      • Entertainment
      • Health
      • Lifestyle
      • Otomotif
      • Properti
      • Tekno
      • Travel

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.