Buser.co.id
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Buser.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Entertainment

    Kecewa Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Hadapi Kasus Narkoba

    Habibi Kurniawan by Habibi Kurniawan
    August 5, 2025
    in Entertainment
    0
    Kecewa Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Hadapi Kasus Narkoba
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pihak keluarga musisi senior yang dikenal luas merasa sangat kecewa dengan tuntutan hukum yang dihadapi, yakni enam tahun penjara dan denda besar berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Penilaian ini disampaikan setelah kuasa hukum musisi tersebut mengungkapkan bahwa kliennya seharusnya diperlakukan sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika.

    Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan seorang figur publik, yang seharusnya mendapatkan pemahaman khusus dalam konteks penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukum juga menyatakan keprihatinan bahwa posisi klien mereka sebagai pengguna seharusnya mendapat perlakuan rehabilitatif, bukan hukuman penjara yang keras.

    Pentingnya Pendekatan Rehabilitatif dalam Kasus Narkoba

    Banyak pihak berpendapat bahwa pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan dari kecanduan, bukan sebagai pelanggar hukum. Seorang tokoh di Badan Narkotika Nasional bahkan pernah menyatakan pentingnya membedakan antara pengguna dan pengedar dalam penegakan hukum. Saran untuk fokus pada rehabilitasi dibandingkan penahanan menjadi semakin relevan dalam kasus seperti ini.

    Penggunaan narkoba seringkali berakar dari berbagai masalah sosial yang lebih luas, termasuk tekanan psikologis dan lingkungan. Dengan demikian, para pengguna seharusnya mendapatkan dukungan dan bantuan untuk pulih, ketimbang hukuman yang dapat memperburuk kondisinya.

    Upaya rehabilitasi yang lebih mendalam dapat mengurangi angka pengulangan kejahatan dalam konteks penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi alasan mengapa banyak aktivis mendesak agar pendekatan hukum diubah untuk lebih menekankan perawatan daripada hukuman.

    Dilema Hukum dalam Penegakan UU Narkotika

    UU Narkotika di Indonesia memiliki ketentuan yang kompleks, di mana pengguna narkoba dapat dikenakan hukuman penjara meskipun mereka memenuhi syarat sebagai korban. Pasal-pasal dalam undang-undang ini menimbulkan dilema bagi penegak hukum yang harus memastikan keadilan sembari mempertimbangkan aspek rehabilitatif.

    Dalam beberapa kasus, perlindungan bagi pengguna narkoba yang terjerat hukum sangat kurang. Hal ini mengakibatkan seorang pengguna, terlepas dari status sosial atau keartisan, berisiko mendapatkan hukuman berat tanpa pertimbangan untuk rehabilitasi. Melihat perspektif ini, ada kebutuhan mendesak untuk reformasi hukum yang lebih manusiawi.

    Diskusi seputar ketentuan hukum ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan dalam cara hukum diperlakukan, terutama terhadap pengguna. Untuk itu, dialog antara pihak berwenang dan masyarakat sipil sangat penting dalam mencari solusi yang efetif dan adil.

    Keterlibatan Tokoh dan Aktivitas Sosial dalam Kasus Narkoba

    Dalam banyak kasus, keterlibatan tokoh masyarakat dapat membantu memperkuat upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Suara para influencer, artis, dan pemimpin komunitas sangat berpengaruh dalam mengubah stigma seputar penyalahgunaan narkotika. Penyuluhan masyarakat tentang pentingnya dukungan untuk pengguna narkoba perlu ditingkatkan.

    Kegiatan sosialisasi dan edukasi juga perlu diadakan untuk meraih pemahaman lebih baik tentang narkoba dan efeknya. Seminar dan workshop bisa menjadi forum yang efektif untuk memperkenalkan pendekatan rehabilitatif, sehingga mendorong masyarakat untuk lebih empatik terhadap pengguna.

    Dengan melibatkan lebih banyak orang dalam dialog dan kegiatan rehabilitasi, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mereka yang berjuang dengan kecanduan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat sebagai keseluruhan.

    Tags: DituntutFarizHadapiKasusKecewaNarkobaPenjaraTahun
    Previous Post

    10 Makanan Penambah Keratin untuk Kesehatan Rambut, Kulit, dan Kuku Alami

    Next Post

    Kebun Binatang Minta Sumbangan Hewan Peliharaan Sebagai Pakan Singa

    Habibi Kurniawan

    Habibi Kurniawan

    Next Post
    Kebun Binatang Minta Sumbangan Hewan Peliharaan Sebagai Pakan Singa

    Kebun Binatang Minta Sumbangan Hewan Peliharaan Sebagai Pakan Singa

    Stay Connected test

    • 23.9k Followers
    • 99 Subscribers
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    July 31, 2025
    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    August 14, 2025
    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    Langkah Pertama Masih Kuasai Box Office

    August 5, 2025
    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    Memelihara Singa di Thailand Menyebabkan Keresahan di Masyarakat

    August 4, 2025
    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    0
    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    0
    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    0
    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    0
    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Berita Terkini

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI

    August 15, 2025
    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan

    August 15, 2025
    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025

    August 15, 2025
    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat

    August 15, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Buser.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470) +62812 6888 0169 [email protected]

    Follow Us

    Kategori

    Recent Posts

    • Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek dengan Promo HUT ke-80 RI
    • BUMN Danantara Harus Adopsi AI Menurut Telkom, Manusia Bisa Digantikan
    • Isuzu Mencatat 969 SPK Selama GIIAS 2025
    • Madonna Minta Paus Leo Kunjungi Gaza Sebelum Terlambat
    • Akhir Pekan Ini Hadirkan Sederet Acara Spesial Kemerdekaan di TRANS7

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Berita
      • Bisnis
      • Bola
      • Entertainment
      • Health
      • Lifestyle
      • Otomotif
      • Properti
      • Tekno
      • Travel

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.