BPJS Kesehatan merupakan salah satu program nasional di Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara. Dengan sistem ini, peserta dapat memperoleh perlindungan kesehatan dengan biaya yang terjangkau dan bahkan gratis bagi mereka yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dari sistem jaminan sosial di Indonesia. Program ini ditujukan untuk memastikan akses kesehatan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu memfasilitasi pengobatan secara mandiri.
Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah bahwa tidak semua jenis layanan dan penyakit mendapat jaminan pembiayaan melalui program ini.
Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Terdapat sejumlah penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk diketahui agar peserta bisa merencanakan pengeluaran kesehatan mereka dengan lebih baik.
Per September 2025, ada sebanyak 21 jenis penyakit dan layanan yang dinyatakan tidak ditanggung. Kesadaran akan informasi ini akan mengurangi kebingungan dan memastikan bahwa peserta tidak menghadapi masalah saat membutuhkan layanan kesehatan.
Berikut adalah daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS: penyakit yang berasal dari wabah atau keadaan luar biasa, serta perawatan yang berkaitan dengan kecantikan. Ini termasuk prosedur seperti operasi plastik yang sering kali dianggap bukan kebutuhan medis mendesak.
Daftar Penyakit dan Layanan Medis yang Dikecualikan
Pertama dalam daftar adalah penyakit yang muncul akibat wabah, yang sering kali dapat menjadi beban finansial berat bagi pasien. Selain itu, tindakan medis yang bersifat estetika juga tidak termasuk dalam program jaminan.
Contoh lainnya adalah prosedur perataan gigi seperti pemasangan behel, yang umumnya dianggap bukan untuk penyelesaian masalah kesehatan. Ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan peserta, terutama mereka yang tidak mengetahui batasan layanan tersebut.
Sementara itu, penyakit dan cedera yang diakibatkan oleh tindak pidana atau usaha menyakiti diri sendiri juga tidak dijamin. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar menghindari perilaku berisiko yang dapat membahayakan kesehatan mereka.
Persyaratan Lain yang Perlu Diketahui Peserta BPJS Kesehatan
Dalam suatu kondisi, peserta juga tidak akan mendapatkan jaminan untuk penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan atau hubungan kerja. Ini menunjukkan bahwa masih ada batasan yang ditetapkan agar program BPJS tidak digunakan untuk menutupi semua jenis biaya kesehatan.
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri juga menjadi salah satu layanan yang tidak dijamin oleh BPJS. Hal ini berimplikasi pada kebutuhan peserta untuk mencari alternatif pembiayaan lain ketika memerlukan perawatan di luar negeri.
Berbagai jenis pengobatan yang dianggap sebagai percobaan atau eksperimen pun tidak termasuk dalam cakupan BPJS. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan telah teruji dan memiliki efektivitas yang jelas.
Kesimpulan dan Harapan untuk Keberlanjutan Program
Dengan memahami berbagai jenis penyakit dan layanan yang tidak ditanggung, peserta BPJS Kesehatan diharapkan dapat lebih bijak dalam merencanakan akses masuk ke layanan kesehatan. Ini menjadi penting untuk menghindari masalah finansial saat perawatan diperlukan.
Melalui pendidikan dan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan semaksimal mungkin. Program ini diharapkan terus beradaptasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depannya, harapan adalah agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi terhadap program ini, sehingga layanan yang tidak terjamin dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan langkah ini, jaminan kesehatan nasional dapat berfungsi lebih efektif dan menyeluruh.













