Pemegang paspor Indonesia kini memiliki kebebasan yang lebih besar dalam melakukan perjalanan internasional, karena dapat mengunjungi 73 negara tanpa perlu mengurus visa sebelumnya atau cukup dengan visa on arrival (VOA). Hal ini berdasarkan laporan terbaru dari Henley Passport Index yang dirilis pada September 2025, yang menunjukkan posisi Indonesia di peringkat 68 dunia dalam klasemen paspor global.
Sementara itu, posisi Indonesia setara dengan Eswatini dan sedikit lebih unggul dibandingkan Republik Dominika yang berada di peringkat 72. Di kawasan Asia Tenggara, Singapura merupakan pemimpin dengan akses ke 192 negara, diikuti Malaysia di posisi ke-12 dengan 180 negara.
Dalam hal aksesibilitas, Thailand berada pada peringkat 64 dengan 80 negara, sementara Filipina sedikit lebih rendah di peringkat 74 dengan akses ke 64 negara. Data ini memberikan gambaran yang jelas tentang perbandingan antara kekuatan paspor Indonesia dan negara-negara tetangga terdekatnya.
Pentingnya Henley Passport Index sebagai Acuan Mobilitas Global
Henley Passport Index merupakan pemeringkatan yang sangat diakui di seluruh dunia, yang dihitung berdasarkan jumlah negara yang dapat diakses oleh pemegang paspor tanpa visa. Dengan data yang diambil dari International Air Transport Association (IATA), indeks ini menyediakan informasi yang sangat berharga bagi para pelancong dan pemerintah.
Indeks ini juga mengandalkan riset dari Henley & Partners, menjadikannya sumber terpercaya yang terus diperbarui setiap bulan. Hal ini memberikan gambaran yang akurat dan terkini tentang posisi paspor masing-masing negara dalam konteks mobilitas global.
Selama lebih dari 20 tahun, Henley Passport Index telah mencakup 199 paspor dan 227 destinasi perjalanan. Peringkat ini tidak hanya menjadi acuan bagi individu, tetapi juga bagi negara-negara ketika menilai kepentingan dan kekuatan paspornya dalam konteks global.
Negara-Negara yang Dapat Dituju Pemegang Paspor Indonesia
Daftar lengkap negara yang dapat diakses oleh pemegang paspor Indonesia mencakup beragam lokasi dengan kategori bebas visa, visa on arrival, serta e-visa. Di antaranya adalah negara-negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina, yang merupakan pilihan populer bagi para pelancong Indonesia.
Sebagai tambahan, pemegang paspor Indonesia juga dapat mengunjungi negara-negara seperti Hong Kong dan Macau tanpa visa, serta Maladewa dan Jepang dengan syarat tertentu. Ini memberikan fleksibilitas yang sangat berarti bagi orang yang ingin menjelajahi berbagai budaya dan tempat menarik.
Untuk perjalanan ke Eropa, beberapa pilihan yang dapat dikunjungi adalah Serbia, Turki, dan negara-negara Balkan seperti Albania serta Bosnia dan Herzegovina. Ketersediaan e-visa untuk Georgia, Moldova, dan Rusia juga menambah pilihan bagi para wisatawan Indonesia.
Manfaat dan Implikasi dari Kekuatan Paspor
Kekuatan paspor tidak hanya mencerminkan tingkat mobilitas, tetapi juga memberikan akses ke berbagai peluang global. Misalnya, akses untuk berbisnis, berinvestasi, dan memperoleh pendidikan di luar negeri menjadi lebih banyak jika paspor yang dimiliki kuat.
Dengan semakin banyaknya negara yang bisa diakses tanpa visa, para pemegang paspor Indonesia dapat merasakan keuntungan dari pertukaran budaya dan pengalaman internasional yang lebih luas. Hal ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, baik dari segi inbound maupun outbound.
Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan posisi ini sebagai indikator penting dalam merancang kebijakan luar negeri dan strategi pengembangan yang berorientasi global. Dengan memahami kekuatan paspor, mereka dapat lebih efektif dalam mempromosikan kerja sama internasional dan meningkatkan hubungan bilateral.














