Buser.co.id
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Buser.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Lifestyle

    Malaysia Ancaman Hukuman Penjara untuk Pria yang Tidak Shalat Jumat

    Habibi Kurniawan by Habibi Kurniawan
    August 21, 2025
    in Lifestyle
    0
    Malaysia Ancaman Hukuman Penjara untuk Pria yang Tidak Shalat Jumat
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Negara bagian Terengganu di Malaysia kini menerapkan peraturan baru yang mengharuskan pria Muslim untuk melaksanakan shalat Jumat dengan sanksi yang cukup berat. Jika mengabaikan kewajiban ini tanpa alasan yang sah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga 3.000 ringgit, atau kombinasi keduanya.

    Aturan yang dikeluarkan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) ini mulai berlaku pekan ini, dan dilatarbelakangi oleh pemahaman syariah yang mendalam. Sebelumnya, hukuman bagi mereka yang tidak melaksanakan shalat Jumat hanya enam bulan penjara atau denda maksimal 1.000 ringgit, yang menunjukkan kekuatan regulasi ini meningkat pesat.

    Di bawah kebijakan baru ini, masjid di seluruh Terengganu akan memasang papan pengumuman untuk mengedukasi umat Muslim tentang kewajiban mereka. Penegakan hukum ditugaskan kepada aparat keagamaan dan masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

    Implikasi Sosial dari Peraturan Shalat Jumat di Terengganu

    Penerapan peraturan ini tentunya menciptakan reaksi beragam di masyarakat. Beberapa mendukungnya sebagai langkah untuk memperkuat disiplin agama, sementara yang lain merasa hal ini mencederai kebebasan beragama. Agensi-agensi hak asasi manusia mulai bersuara menentang aturan yang dinilai terlalu keras dan represif.

    Pihak berwenang mengklaim bahwa aturan ini berdasarkan pada prinsip syariah yang menekankan pentingnya shalat Jumat dalam kehidupan seorang Muslim. Namun, banyak yang berpendapat bahwa kewajiban agama seharusnya menjadi pilihan, bukan paksaan yang mendatangkan sanksi.

    Aktivis hak asasi manusia memperingatkan bahwa undang-undang ini dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu, menargetkan individu yang tidak patuh terhadap norma-norma sosial. Hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan dalam masyarakat, di mana setiap orang merasa diawasi oleh tetangga atau aparatur hukum.

    Kritikan dari Aktivis dan Pemimpin Komunitas

    Kritik utama datang dari berbagai aktivis HAM, yang menyatakan bahwa hukum tersebut berpotensi melanggar hak individual. Phil Robertson, seorang direktur dari lembaga hak asasi manusia, menilai bahwa kebebasan beragama juga harus mencakup kebebasan untuk tidak berpartisipasi dalam ritual tertentu.

    Robertson meminta Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengatakan bahwa aturan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia yang seharusnya dipegang oleh negara. Jadi, suara rakyat harus didengar dan dihormati dalam pembuatan hukum semacam ini.

    Politisi lokal berpendapat bahwa penjara adalah upaya terakhir, dan jika pelanggaran terjadi, harus ada pendekatan yang lebih lembut terlebih dahulu. Ini menciptakan ketidakpastian bagi banyak orang, di mana mereka tidak yakin apa yang bisa terjadi jika mereka memilih untuk tidak menghadiri shalat Jumat.

    Respon Masyarakat Terhadap Kebijakan Baru Ini

    Respon masyarakat terhadap peraturan baru ini bervariasi, dengan banyak yang menyatakan ketidaksetujuan mereka di media sosial. Beberapa warga menganggap bahwa penegakan hukum yang keras tidak akan mengubah keyakinan seseorang, dan bisa berbalik menjadi negatif bagi institusi agama itu sendiri.

    Bagi sebagian lainnya, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengawasan yang diperlukan untuk menjaga nilai-nilai Islam dalam masyarakat. Mereka percaya bahwa dengan adanya sanksi, disiplin keagamaan akan semakin meningkat dan masyarakat akan lebih taat kepada ajaran agama.

    Namun, ketegangan dapat terjadi di tengah masyarakat, di mana individu mungkin merasa tertekan untuk menunjukkan ketaatan meskipun mereka tidak sepenuhnya setuju dengan kebijakan tersebut. Persoalan ini menjadi tantangan bagi pemimpin dalam menciptakan toleransi dan pemahaman antar umat beragama.

    Mengarahkan Dialog dan Kebijakan yang Lebih Inklusif

    Ke depannya, sangat penting bagi pemimpin lokal untuk membuka ruang dialog mengenai aturan ini. Ini merupakan kesempatan bagi pihak berwenang untuk mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan perubahan hukum yang lebih inklusif.

    Dialog yang konstruktif akan membangun pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan perspektif antara norma agama dan hak asasi manusia. Ini dapat menggugah kesadaran bahwa kebijakan yang ketat tidak selalu berujung pada keberhasilan dalam meningkatkan ketaatan beragama.

    Dalam mencapai keseimbangan antara syariah dan hak-hak individu, sangat penting untuk menegakkan kebijakan yang memungkinkan semua elemen masyarakat merasa dihormati dan tidak terdiskriminasi. Sebuah pendekatan yang lebih fleksibel mungkin diperlukan untuk menghasilkan harmoni dalam praktik ibadah.

    Tags: AncamanHukumanJumatMalaysiaPenjaraPriaShalatTidakuntukyang
    Previous Post

    Mo Chara Kneecap Ikut Sidang dan Dukung Gerakan Bebaskan Palestina

    Next Post

    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    Habibi Kurniawan

    Habibi Kurniawan

    Next Post
    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    Stay Connected test

    • 23.9k Followers
    • 99 Subscribers
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Anggaran Sendiri

    July 31, 2025
    Veda Ega Dedikasikan Podium Rookies Cup Austria untuk HUT ke-80 Republik Indonesia

    Veda Ega Dedikasikan Podium Rookies Cup Austria untuk HUT ke-80 Republik Indonesia

    August 17, 2025
    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    Atto 1 Mulai Inden Panjang, Beli di GIIAS 2025 Siap Dikirim Desember

    August 14, 2025
    5 Faktor Penting Membeli Mobil Baru di GIIAS 2025 Selain Harga

    5 Faktor Penting Membeli Mobil Baru di GIIAS 2025 Selain Harga

    July 29, 2025
    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    Butuh 10 Tahun Membangun PLTA, Pengusaha Minta Dukungan Prabowo

    0
    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    Dana Bansos Rp2,1 T Tersimpan di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

    0
    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    Justin Hubner Bergabung dengan Fortuna Sittard Secara Resmi

    0
    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    Pasar Chatuchak yang Jadi Fenomena Budaya Terkena Penembakan Massal

    0
    Penerbangan Terpendek di Dunia Hanya 53 Detik di Udara

    Penerbangan Terpendek di Dunia Hanya 53 Detik di Udara

    August 21, 2025
    BMKG Sebut Penyebab Gempa Karawang M 4,7 Bukan karena Sesar Baribis

    BMKG Sebut Penyebab Gempa Karawang M 4,7 Bukan karena Sesar Baribis

    August 21, 2025
    Semarak Festival Keuangan LPS Medan, Tenant Makanan Dipenuhi Pengunjung

    Semarak Festival Keuangan LPS Medan, Tenant Makanan Dipenuhi Pengunjung

    August 21, 2025
    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    August 21, 2025

    Berita Terkini

    Penerbangan Terpendek di Dunia Hanya 53 Detik di Udara

    Penerbangan Terpendek di Dunia Hanya 53 Detik di Udara

    August 21, 2025
    BMKG Sebut Penyebab Gempa Karawang M 4,7 Bukan karena Sesar Baribis

    BMKG Sebut Penyebab Gempa Karawang M 4,7 Bukan karena Sesar Baribis

    August 21, 2025
    Semarak Festival Keuangan LPS Medan, Tenant Makanan Dipenuhi Pengunjung

    Semarak Festival Keuangan LPS Medan, Tenant Makanan Dipenuhi Pengunjung

    August 21, 2025
    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati

    August 21, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Buser.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470) +62812 6888 0169 [email protected]

    Follow Us

    Kategori

    Recent Posts

    • Penerbangan Terpendek di Dunia Hanya 53 Detik di Udara
    • BMKG Sebut Penyebab Gempa Karawang M 4,7 Bukan karena Sesar Baribis
    • Semarak Festival Keuangan LPS Medan, Tenant Makanan Dipenuhi Pengunjung
    • Isi Garasi Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK Tanpa Ada Ducati
    • Malaysia Ancaman Hukuman Penjara untuk Pria yang Tidak Shalat Jumat

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Berita
      • Bisnis
      • Bola
      • Entertainment
      • Health
      • Lifestyle
      • Otomotif
      • Properti
      • Tekno
      • Travel

      Copyright © 2025 buser.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang buser.co.id.