Kunjungan internasional ke Pulau Jeju, Korea Selatan kini harus lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang ada. Tindakan sembarangan dari turis yang meningkat membuat pemerintah setempat merasa perlu untuk mengeluarkan peraturan baru agar keseimbangan antara wisatawan dan penduduk lokal tetap terjaga.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Provinsi Jeju merilis panduan berisi aturan-aturan penting yang harus diikuti oleh turis. Panduan ini tersedia dalam tiga bahasa, yaitu Korea, Inggris, dan Mandarin, untuk memastikan bahwa semua pengunjung memahami imbauan tersebut.
Regulasi ini muncul setelah melihat lonjakan pelanggaran hukum dari wisatawan internasional yang meningkat empat kali lipat pasca pandemi. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat setempat yang merasa terdampak dengan perilaku turis.
Regulasi dan Sanksi yang Diterapkan untuk Turis Internasional
Pemerintah setempat menetapkan sanksi yang cukup berat bagi pelanggar, dengan denda berkisar antara 20 hingga 80 ribu won. Jika pelanggaran dilakukan secara berulang, denda bisa mencapai 200 ribu won atau setara dengan Rp2,3 juta.
Panduan ini diharapkan dapat mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab, seperti buang sampah sembarangan atau merokok di area yang dilarang. Dengan adanya penegakan hukum ini, diharapkan kesadaran pengunjung terhadap perilaku yang lebih baik dapat meningkat.
Sejak peraturan ini berlaku, pihak kepolisian telah mencetak sebanyak 8 ribu panduan untuk dibagikan kepada turis. Ketika melakukan patroli, petugas akan memberikan panduan tersebut ketika menemukan pelanggaran ringan, sebagai bentuk edukasi kepada para wisatawan.
Contoh Pelanggaran yang Mengakibatkan Denda
Beberapa pelanggaran yang terdaftar dan dikenakan sanksi antara lain termasuk merokok di wilayah terlarang dan buang sampah sembarangan. Denda untuk masing-masing pelanggaran ini ditetapkan sebesar 50 ribu won.
Selain itu, aktivitas seperti mabuk dan mengganggu ketenangan juga menjadi perhatian, dengan denda yang setara. Pihak kepolisian pun tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelanggaran berat yang dapat mengganggu kenyamanan penduduk lokal.
Salah satu kasus yang sempat viral adalah seorang turis asing yang merokok di dalam bus, yang mengundang kemarahan publik. Video tersebut menjadi peringatan bagi banyak orang mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan setempat saat berwisata.
Respons Masyarakat Terhadap Peraturan Baru
Warga Jeju umumnya menyambut baik peraturan ini, meski ada sejumlah yang merasa bahwa tindakan ini datang terlambat. Banyak yang berharap agar pemerintah bisa lebih tegas dalam menegakkan regulasi, sehingga terwujud suasana yang nyaman bagi semua pihak.
Dengan turisme yang kian meningkat, masyarakat setempat mengharapkan adanya kepatuhan dari para turis agar tidak merugikan lingkungan dan kenyamanan hidup mereka. Keluhan dari masyarakat mengenai perilaku turis yang mengganggu telah menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.
Sebagai bagian dari komunitas yang ramah, penduduk setempat berharap bahwa setiap pengunjung dapat menyadari nilai-nilai yang ada. Kesadaran ini penting agar keindahan alam dan budaya Jeju dapat terjaga dengan baik.
Langkah Meningkatkan Kesadaran Lintas Budaya
Pemerintah setempat bersama Asosiasi Pariwisata Jeju kini aktif mengedukasi wisatawan tentang budaya lokal dan norma yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling menghormati antara pengunjung dan penduduk.
Salah satu metode yang digunakan adalah melalui sosialisasi di area wisata, di mana para petugas memberikan informasi langsung kepada turis. Selain itu, penggunaan media sosial juga dijadikan salah satu saluran untuk menyebarluaskan informasi terkait regulasi ini.
Tindakan edukatif seperti ini diharapkan bisa menciptakan dampak positif bagi pengalaman wisatawan. Dengan saling menghormati dan memahami, turis dapat menikmati keindahan Pulau Jeju serta budayanya yang kaya.